ArenaLTE.com - Penelitian yang dilakukan Institut Peterson mengungkapkan bahwa aplikasi video streaming TiTok dan Huawei, ternyata memiliki potensi bahaya keamanan yang sama. Peterson Institute for Ineternational Ecomoic ini mengutarakan bahwa aplikasi TikTok sebagai ‘Huawei sized problem’. Aplikasi ini memanfaatkan teknologi di dalamnya untuk mengumpulkan data biometrik dan lokasi, bahkan diperkirakan dikirimkan kepada Pemerintah Komunis China.

TikTok adalah aplikasi yang memang cukup populer digunakan banyak remaja di rentang usia 16 hingga 24 tahun. Ada sebanyak 26,5 juta pengguna bulanan aplikasi yang tercatat. Aplikasi video pendek berdurasi 3 hingga 15 detik ini sudah memiliki banyak pengguna di beberapa negara. Namun perlu diketahui, sebenarnya aplikasi yang dikembangkan di China ini tidak tersedia di negara Tirai Bambu itu sendiri.

Potensi bahaya yang diungkapkan oleh Institut Peterson yang menyamakan statusnya dengan Huawei adalah kedua aplikasi memungkinkan untuk mengumpulkan data biometrik dan lokasi. Pengumpulan data tersebut kemungkinan dimanfaatkan untuk dikirimkan kepada Pemerintah China. Aplikasi TikTok sendiri cukup populer di Amerika, meski aplikasi video ini dikuatirkan membocorkan informasi penting dari negara adidaya tersebut.

Huawei sendiri telah masuk dalam daftar entitas dari Departemen Perdagangan Amerika sejak Mei lalu, karena masalah keamanannya. Sehingga Pemerintah Amerika melakukan monitoring hingga pelarangan khusus untuk produsen teknologi satu ini. Sehingga kemungkinan besar, aplikasi TikTok pun akan mulai dilakukan pemblokiran oleh Pemerintah AS.

Mengutip dari laman phonearena, Saat ini Pemerintah AS sedang menyelidiki pembelian Musical.ly oleh induk perusahaan TikTok yakni Beijing ByteDance Technology Company. Kemudian aplikasi yang mirip dengan TikTok dan setelah transaksi ditutup dua tahun yang lalu, aplikasi digabung menjadi satu menggunakan nama TikTok. Sumber yang dikutip oleh Reuters mengatakan bahwa Komite Investasi Asing di Amerika Serikat (CFIUS) telah mulai melihat ke dalam kesepakatan tersebut. 

Badan tersebut meninjau transaksi di mana perusahaan AS dibeli oleh perusahaan asing untuk memastikan bahwa tidak ada masalah keamanan nasional. Sementara Musical.ly awalnya didirikan di Cina, perusahaan segera fokus pada pasar AS dan membuka kantor di Santa Monica, California. Karena TikTok tidak meminta izin dari CFIUS ketika bergabung dengan Musical.ly, AS.