ArenaLTE.com - ArenaLTE.com – Penetapan regulasi e-commerce di Indonesia, diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rudiantara, akan segera selesai disusun dalam waktu dekat. Ia mengungkapkan bahwa aturan perihal transaksi jual-beli Online yang ada, sedang digodok agar roadmap tersebut terbentuk jelas.
“Roadmap regulasi e-commerce di Indonesia saat ini sedang dalam tahap penyelesaian atau final, tinggal satu ronde lagi,” jelas Rudiantara, beberapa waktu lalu. Rudiantara mengakui bahwa kunjungan kerja yang dilakukan beberapa waktu lalu dengan rombongan, ke Silicon Valley, Amerika Serikat, memang ditunjukkan untuk melihat penerapan sistem yang diberlakukan negara tersebut untuk para pelaku industri startup.
Baca: Para Menteri Gantikan Jokowi Temui CEO Perusahaan Teknologi Amerika
Pria yang akrab disapa Chief RA ini, tidak menjelaskan perihal aturan baru yang akan diberlakukan Pemerintah untuk industri e-commerce Tanah Air. Menurutnya, segala bentuk penerapan teknologi penjualan, bentuk investasi, gudang penyimpanan, maupun sistem distribusi sedang disusun dalam regulasi e-commerce di Indonesia.
“Kita akan addres semua, baik untuk gudangnya, sistem pengiriman atau distribusi, serta pembayaran. Semua aturan ini sedang dibicarakan dengan BKPM dan teman-teman kementerian lainnya, seperti Kementerian perdagangan,” tambahnya menjelaskan.
Isu yang bergulir perihal daftar negatif investasi (DNI) oleh para pelaku industri kreatif ini, diungkapkannya memang masuk dalam perhatian pihaknya. Pasalnya, hal tersebut bisa menjadi bukti kekuatan perusahaan atau pengusaha digital tersebut di Tanah Air.
Chief RA juga menjelaskan bahwa perhatian khusus terhadap pendanaan, baik modal untuk perusahaan rintisan atau startup, serta pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dan pelaku usaha yang masuk dalam kategori perusahaan establish menjadi hal yang utama.
“Untuk pelaku UKM maupun startup itu kita harus proteksi, karena keinginannya adalah bagaimana membesarkan mereka di Indonesia. Kita pupuk untuk menjadi besar dan kuat, kalau sudah besar dan kuat baru akan dilepas sendiri,” jelas Rudiantara menambahkan.
Baca: Triawan Munaf: Jangan Terlalu Banyak Regulasi E-Commerce Dulu deh
Rudiantara juga menambahkan bahwa UKM dan startup masuk kedalam ranah DNI, serta tidak 100 persen pemberlakuan regulasi diterapkan secara ketat. Ada aturan yang dilonggarkan, seperti pendanaan perusahaan perusahaan yang sudah mapan dan kategorinya sudah masuk dalam global dan bukan kelas nasional lagi.