ArenaLTE.com - Kian hari perkembangan layanan 4G LTE semakin terasa di masyarakat. Berkat agresivitas operator dalam membangun jaringan, dalam setengah tahun saja terdapat sekitar 20 juta ponsel 4G yang dikenali di network mereka. Ironisnya, momentum yang digenjot operator ini berbanding terbalik dengan kesiapan device dalam mendukung pengembangan ekosistem 4G. Regulasi TKDN yang belum pasti membuat langkah vendor tersendat.

Iman Aulia, Ketua Umum Indonesia LTE Community (ILC) dalam sebuah kesempatan temu bicara di Jakarta beberapa waktu lalu mengungkapkan jika persoalan device memang masih jadi PR dalam industri. “Meskipun layanan ini (4G LTE –red) sudah ada hingga pelosok namun devicenya tidak ada dan tidak siap, maka ini menjadi PR industri.”

Regulasi TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) sampai sekarang masih menjadi ganjalan buat sebagian besar vendor. Alhasil, distribusi smartphone pun tersendat sehingga sangat mempengaruhi perkembangan ekosistem 4G LTE di negeri ini. Malahan, beberapa vendor yang ingin menjajaki peruntungan Indonesia banyak yang mulai berpentalan.

OnePlus terpaksa harus hengkang dari negeri ini karena ‘tak sanggup’ lagi berurusan dengan aturan. Beberapa merek seperti Meizu atau Moto bahkan harus tiarap dan menahan diri, meskipun sangat ‘ngebet’ untuk bertarung di negeri ini. Bahkan, vendor yang mengaku sudah siap berurusan dengan TKDN pun tetap harus menahan produknya (khususnya yang berbasis 4G LTE) lantaran masih sangsi dengan ketidakjelasan regulasi.
BACA: Ini Penyebab OnePlus Hengkang dari Indonesia

Di sisi lain, regulasi yang tak jelas ini ternyata malah menyuburkan masuknya produk-produk black market (BM) di negeri ini. Lihat saja membanjirnya Xiaomi di berbagai situs jual beli online. Atau melimpahnya transaksi berbagai seri Xiaomi di sentra ponsel. Permasalahannya, seri-seri keluaran Xiaomi tersebut tak ada satu pun yang lolos aturan TKDN!

Curhat Para Vendor Soal Regulasi

[caption id="attachment_20911" align="aligncenter" width="800"]Lee Kang Hyun (kiri) saat menjadi pembicara Indonesia LTE Conference 2016 (Foto: Hendra Wiradi/ArenaLTE) Lee Kang Hyun (kiri), Vice President Samsung Indonesia sekaligus Wakil Ketua APSI (Foto: Hendra/ArenaLTE)[/caption]

Tengok bagaimana Lee Kang Hyun, bos Samsung Indonesia yang juga Wakil Ketua APSI memuntahkan curahan hatinya. “Sebenarnya dari pihak vendor sudah siap melayani pemenuhan handset 4G untuk masyarakat Indonesia. Dari sisi vendor memang tidak ada masalah untuk melayani 4G bagi masyarakat Indonesia, namun kami ada sedikit kendala dari sisi regulasi TKDN dari Pemerintah.”

Menurutnya, pasar Indonesia saat ini memang sudah beralih ke perangkat 4G. Tahun lalu, hanya 10% sampai 15% dari total smartphone yang ada. Tetapi kini sudah melonjak menjadi 40% untuk total ponsel yang ada, untuk semua segmen kelas pengguna.

“Secara teknologi, seperti kita ketahui Indonesia memang terlambat dibanding dengan negara lain, namun semua bisa tertutupi dengan adanya fitur-fitur sesuai di Indonesia. Kendala yang ada sendiri sebenarnya adalah regulasi TKDN. Dan, kalau masalah ini tidak bisa diselesaikan maka kita tidak bisa bicara perkembangan baik untuk 4G LTE ini.

Tapi Lee menyoroti sisi positif keluarnya aturan TKDN ini. Sebenarnya, lanjut dia, aturan TKDN ini di era WiMax sudah ditentukan yaitu untuk mengurangi barang dari luar negeri yang masuk. ”Namun sayangnya, rule TKDN tidak dijaga pemerintah untuk dilaksanakan di pasar. Sehingga barang masuk ke Indonesia pun jadi sembarang. Sebenarnya para vendor sudah mengikuti rule yang dahulu, namun karena tidak dijaga di market, maka bermunculan barang illegal,” keluhnya.

Salah satu pentolan merek lokal Advan pun angkat bicara. Andi Guseno, Brand Director Advan menuturkan bahwa aturan masih menjadi kendala buat mereka bermain di pasar. “4G LTE menjadi satu target baru bagi Advan. Kita masih baru di area ini (sekitar setahun lalu), karena kita ingin lihat regulasi dari pemerintah dahulu.”

Andi menegaskan pihaknya sedikit terlambat karena ingin mengikuti regulasi pemerintah. “Advan tidak ingin coba main belakang dan ingin produk 4G LTE ini benar-benar produksi di Indonesia. Beberapa seri produk Advan sudah kami produksi disini.”

Optimis Jadi Pesimis

Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI) belum lama ini menegaskan kepedulian mereka terhadap industri manufaktur ponsel Indonesia yang berpotensi terancam. Menurut AIPTI, inkonsistensi pemerintah perihal aturan TKDN menimbulkan permasalahan tersendiri buat pabrikan ponsel lokal termasuk prinsipal global yang sudah membangun pabrik di negeri ini.

Seperti diketahui, awalnya kebijakan TKDN dan pembangunan pabrik dinilai bisa menggairahkan industri telekomunikasi di Tanah Air, khususnya pelaku bisnis lokal. Pabrikan yang berfokus di bidang electronic manufacturing system (EMS) sempat optimistis, dengan sinergi yang baik antara pemerintah, regulator, industri hulu dan hilir, bisnis EMS di Indonesia bisa memberi sumbangsih bagi bisnis telekomunikasi di Indonesia.

Begitu juga dengan prinsipal global seperti Samsung dan Oppo yang sudah berkomitmen membangun pabrik di Indonesia dengan investasi jor-joran demi mengikuti aturan pemerintah. Awalnya, vendor tersebut optimistis langkah yang diambil dengan membangun pabrik di Indonesia bakal memberikan efek positif terhadap bisnis mereka.

Tapi, aturan TKDN yang tidak konsisten bisa membuat membuat masa depan industri manufaktur ponsel alias pabrikan ponsel Indonesia melangkah menuju arah yang suram. Hendryk L Karosekali, CEO PT Tridarma Kencana (TDK), salah satu pabrik EMS Tanah Air, mengaku jika sebenarnya industri nasional di bidang telekomunikasi sudah sangat siap dan punya kapasitas dalam hal manufaktur. Sudah ada banyak industri pendukung yang berdiri dan siap berinvestasi lebih banyak lagi.

“Mereka terkendala dengan implementasi regulasi yang tidak konsisten, padahal industri memberikan multiplier effect yang besar untuk lapangan kerja. Investasi dan nilai tambah untuk menghemat devisa lebih besar lagi.”

Wacana Skema TKDN Kembali Dipangkas

Gelombang protes dan keluhan dari vendor seputar regulasi TKDN yang dinilai inkonsisten membuat pemerintah kembali memutar otak. Masih hangat dalam ingatan jika wacana skema TKDN yang terdiri dari lima opsi menimbulkan pro dan kontra. Yaitu:

  1. 100 persen hardware; 0 persen software

  2. 75 persen hardware; 25 persen software

  3. 50 persen hardware; 50 persen software

  4. 25 persen hardware; 75 persen software

  5. 0 persen hardware; 100 persen software


  6.  

Kini pemerintah pun menggulirkan skema TKDN baru dengan hanya mencomot dua pilihan yakni 100 persen software dan 100 persen sebagai cara investasi. Selain itu dibahas juga soal syarat turunan dari kedua skema tersebut.
BACA: Mendag Pangkas Tiga Skema Regulasi TKDN 4G di Indonesia

Country Head Smartphone Division Lenovo Indonesia, Adrie R. Suhadi yang ditemui ArenaLTE di sela-sela buka puasa di Jakarta (16/6/2016) mengungkapkan jika skema baru tersebut menjadi perhatian di kalangan vendor. Lenovo misalnya menuntut pemerintah untuk benar-benar mempertimbangkan masukan dari vendor.

Ia pun lantas menghimbau pemerintah supaya tidak membuat vendor menjadi bimbang dengan kepastian hukum. Lenovo sendiri lanjutnya sangat berkomitmen untuk berinvestasi di negeri ini sesuai regulasi. Bahkan soal produksi, Lenovo sudah bermitra dengan manufaktur lokal demi mengikuti aturan pemerintah. “Kini semua seri baru yang masuk harus melalui proses perakitan di pabrik kami. Ada tiga line produksi dan semuanya sudah full capacity lho,” pungkasnya.