ArenaLTE.com - ArenaLTE.com – Perkembangan teknologi jaringan untuk akses internet, memang tergantung dari pita frekuensi yang disediakan oleh Pemerintah. Pun demikian bukan berarti pita frekuensi tersebut hanya bisa digunakan satu jalur akses saja. Microsoft Indonesia menyatakan bahwa pihaknya bisa memanfaatkan frekuensi TV Digital untuk jalur akses internet, dan memanfaatkannya dalam program TV Watch Space.
Ditemui di kantor Microsoft Indonesia, di Jakarta, Benny Kusuma, Education Lead Microsoft Indonesia, mengungapkan bahwa perusahaan memiliki program edukasi kepada masyarakat Tanah Air untuk memanfaatkan pembelajaran melalui internet dengan memanfaatkan pita frekuensi digital.
“Kita punya program TV Watch Space, namun sayangnya karena terkendala dengan regulasi Pemerintah Indonesia maka sulit untuk menyelenggarakan ini. Program ini memanfaatkan bandwith TV yang tersisa, karena sebenarnya pita frekuensi untuk TV disini masih lebar, karena saat ini hanya dipakai seper sepuluhnya saja sedangkan 90% belum digunakan apapun,” jelas Benny Kusuma.
Ia menuturkan, sisa pita frekuensi yang ada itu sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk menghadirkan koneksi data atau akses internet, terlebih pita tersebut masih lebar untuk dimanfaatkan terutama untuk mendukung penyelenggaraan program TV Watch Space.
“Di Indonesia masih terbentur dengan undang-undang jadi masih sulit untuk diselenggarakan. Di pita frekuensi TV Digital bisa dimanfaatkan untuk data Karena sifatnya duplex. Teknologinya yang dihadirkan nanti seperti WiFi hanya lewatnya melalui jaringan UHF, jangkauanya lebih jauh dan bisa multi point buka point to point, seperti Televisi,” tambah Benny.
Lanjutnya menuturkan bahwa koneksi melalui pita frekuensi TV digital tersebut, memiliki kelebihan dimana ada televisi maka kemungkinan akan dengan mudah terkoneksi dengan internet. Dan hal tersebut kabarnya sudah dilakukan ujicoba.”Kita sudah lakukan ujicoba di Jogja, namun belum ada langkah untuk membicarakan ke Pemerintah karena masih dalam bentuk wacana,”
Meski demikian dirinya menjelaskan bahwa memanfaatkan Sinyal Frekuensi Digital untuk Internet, terutama melalalui pita frekuensi TV digital tersebut membutuhkan kapasitas besar mencapai 300Mbps. “Kita masih butuh regulasi sehingga nanti ada blok-bloknya jelas, sehingga tidak banyak berbenturan dengan frekuensi TV digital biasanya. Jadi nanti segmentasinya jelas dari Pemerintah, kelebihannya jangkauannya lebih jauh, bisa multipoint, lebih murah membangun jaringannya, lebih efisien di jaringan,” tutupnya.
Sebagai informasi, frekuensi yang digunakan untuk siaran TV digital memang melalui kanal VHF dan UHF, dan pita ini memang tidak hanya bisa digunakan untuk siaran televisi saja karena jaringan tersebut bisa dimanfaatkan untuk internet atau komunikasi data, dan kemungkinan besar untuk telefon. Pasalnya kemampuan teknologi di pita frekuensi ini bisa bekerja secara duplex (dua arah), namun interaktivitas tersebut tetap bisa memanfaatkan televisi nantinya untuk digunakan secara masif sesuai fungsinya.