ArenaLTE.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemkominfo mengungkapkan terus berperang untuk melawan berita hoaks, serta kehadiran konten negatif dari dunia maya di Tanah Air. Berdasarkan hasil pantauan pihak Kementerian, kehadiran konten negatif ini datang lebih banyak dari akun twitter yang diadukan masyarakat.

Penulusuran konten negatif ini, diungkapkan pihak Pemerintah adalah dari akun twitter yang tercatat paling banyak dilaporkan warganet melalui saluran pengaduan konten @aduankonten, aduankonten.id dan nomor WA 08119224545 memiliki konten kurang pantas atau negatif.



Data sampai pada bulan Desember 2018 dari Subdirektorat Pengendalian Konten Internet Direktorat Pengendalian Ditjen Apliikasi Informatika Kementerian Kominfo menunjukkan pelaporan konten negatif di twitter sebanyak 531.304. Sementara facebook dan instagram dilaporan sebanyak 11.740 kali karena dinilai warganet mengandung konten negatif. Adapun Youtube dan google dilaporkan sebanyak 3.287 kali.

Sementara situs file sharing dilaporkan sebanyak 532 kali. Sedangkan untuk, aplikasi layanan pesan instan terbanyak dilaporkan melalui kanal aduan konten adalah berasal dari telegram dengan aduan total sebanyak 614 laporan. Sementara LINE dan BBM masing-masing 19 dan 10 kali. Total keseluruhan laporan warganet mengenai konten negatif di media sosial sampai dengan tahun 2018 sebanyak 547.506 laporan.

Dalam memilah konten negatif ini pun, pihak Kemkominfo telah melakukan penyaringan sesuai dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, terdapat 12 kelompok konten yang dikategorikan sebagai konten negatif.  Kategori konten negatif itu antara lain disebutkan adalah : pornografi/pornografi anak, perjudian, pemerasan, penipuan, kekerasan/kekerasan anak, fitnah/pencemaran nama baik, pelanggaran kekayaan intelektual, produk dengan aturan khusus, provokasi sara, berita bohong, terorisme/radikalisme, serta informasi/dokumen elektronik melanggar undang-undang lainnya. 
Sampai dengan akhir tahun 2018, penanganan konten negatif total sebanyak 984.441 konten. Angka itu termasuk yang dilaporkan dalam bentuk website.



Berdasarkan kategori konten tiga terbanyak konten yang paling banyak ditangani adalah pornografi, perjudian dan penipuan. Dalam kasus ini sendiri, Kominfo menuliskan bahwa konten pornografi sebanyak 898.108 dalam laporan, sementara perjudian sebanyak 78.698 dan konten yang penipuan 5.889. Kementerian Kominfo mengimbau warganet untuk melaporkan konten internet dan media soaial yang diduga mengandung konten negatif melalui saluran pengaduan konten twitter @aduankonten, aduankonten.id dan nomor WA 08119224545.