ArenaLTE.com - ArenaLTE.com – Kisruh taksi online versus konvensional kian memanas. Kini  berbuntut dengan aksi demo yang dilakukan oleh para supir taksi konvesional. Sedikitnya, 10 ribu supir taksi hari ini (22/3/2016) melakukan unjuk rasa yang memicu kericuhan karena terjadi bentrok antara pengemudi online. Pun demikian, kisruh taksi online dengan taksi tradisional tersebut menurut pengamat telekomunikasi Heru Sutadi, bukan karena permasalahan pada kehadiran aplikasi. Persoalannya lebih diberatkan pada bisnis yang tidak berimbang.

Melalui pesan singkatnya, Heru menjelaskan,” Bukan di masalah aplikasinya tapi soal bisnis transportasi atau kompetisinya tidak adil atau fair.” Dirinya mengungkapkan bahwa harus ada solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan antara kedua kubu tersebut. Kompetisi diharapkan dibuat berimbang, antara pebisnis online dan taksi konvesional. Kedua model bisnis transportasi ini harus mengikuti aturan atau undang-undang angkutan jalan yang telah ditetapkan Pemerintah.
Baca jugaPemerintah Akan Bentuk Koperasi untuk Transportasi Online

[caption id="attachment_17802" align="alignleft" width="400"]aksi demo supir taksi di Senayan, Jakarta (Foto: Bambang/ArenaLTE) aksi demo supir taksi di Senayan, Jakarta (Foto: Bambang/ArenaLTE)[/caption]

Ada dua solusi yang diungkapkan Heru, bisa menjadi pertimbangan Pemerintah untuk mengatasi kisruh panjang antara kedua transportasi tersebut. ”Jadi, alternatif sokusi  pertama beri waktu Uber dan Grab mengurus ijin sesuai aturan ke kemenhub maupun pemda. Misal saja 1-2 bulan, dan kita apakah mereka punya itikad baik comply dengan regulasi. Jika masih alasan macam2 dan mengatakan kami bukan transportasi sehingga tidak perlu ijin, ya blokir saja, tutup,” jelas Heru.

Ia menambahkan, alternatif kedua bisa mengambil solusi untuk memblokir atau menutup sementara aplikasi, sampai mereka (layanan taksi berbasis aplikasi) untuk mematuhi aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan terutama persoalan tentang aturan hukum transportasi umum.

Pria yang pernah menjabat sebagai anggota badan regulasi telekomunikasi Indonesia (BRTI) ini, menerangkan dan percaya bahwa aturan yang dibuat Pemerintah tidak akan membuat atau mematikan kemajuan di era digital.

“Dua alternatif itu tidak mematikan bisnis digital kok. Dua dua nya bisa hidup berbarengan, bisa berkompetisi, tapi kompetisinya harus setara. Masak yg satu tidak tahu kantornya dimana tapi narikin dana atau uang penumpang, nggak perlu ijin, kir, bebas ke bandara, tetapi satunya harus berijin, kir, harus pakai plat kuning dan sebagainya. Ini yang tidak imbang dan adil,” pungkas Heru.