ArenaLTE.com - Kasus pencurian perangkat BTS di wilayah Serang belakangan ini cukup marak terjadi. Sehingga menimbulkan kerugian bagi operator seluler dan masyarakat, terutama dalam memberikan layanan jaringan yang prima kepada pelanggan di wilayah Serang, Banten.
 
 
 
Kasus tersebut akhirnya terungkap dengan tertangkapnya beberapa oknum pelaku yang terlibat(1/11). Ini berkat sinergi Telkomsel sebagai pihak yang kecolongan BTS bekerjasama dengan Kepolisian Resor (Polres) Serang.
 

General Manager Legal & Stakeholder Management Area Jabotabek Jabar Telkomsel Yossie Hamdeny mengatakan pihaknya berterima kasih dan mengapresiasi kinerja Polres Serang. Karena telah membantu mengungkap serta menangkap sejumlah oknum pelaku kejahatan yang terlibat dalam kasus pencurian perangkat BTS di wilayah Serang. "Kami berharap hal ini mendorong penurunan terjadinya kejadian serupa di kemudian hari,” ujar Yossie.
 
 
 
Setidaknya ada tujuh BTS Telkomsel di wilayah Serang yang menjadi sasaran para oknum yang tidak bertanggung jawab, yang telah melakukan pencurian sejumlah perangkat pendukung operasional BTS Telkomsel.
BTS-Natuna
Perangkat yang menjadi objek pencurian seperti modul, battery, feeder, power system, dan beberapa komponen penting lainnya yang menjadi penunjang operasional BTS Telkomsel. Perangkat tersebut telah berhasil ditemukan bersamaan dengan tertangkapnya para oknum pelaku pencurian perangkat BTS di wilayah Serang tersebut dan menjadi barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus pencurian perangkat BTS Telkomsel kali ini, Polres Serang telah melakukan penangkapan tujuh orang yang merupakan komplotan oknum pelaku pencurian dimana diantaranya adalah pelaku utama pencurian beserta para penadah barang curian.
 
 
 
Aksi para pelaku selama ini sangat meresahkan dan telah mengganggu jalannya operasional layanan jaringan Telkomsel di wilayah Serang, walau Telkomsel sendiri telah melakukan berbagai antisipasi dengan sigap agar kualitas layanan yang prima bisa secepatnya tetap terjaga.

Terhadap penyelesaian kasus ini, Telkomsel telah menyerahkan kewenangan sepenuhnya kepada pihak Polres Serang untuk mengungkapnya secara tuntas dan siap mendukung terus upaya yang dilakukan Polres Serang agar semua oknum pelaku yang terlibat mendapatkan proses hukum yang sesuai dengan tindak kejahatannya. Komplotan oknum pencurian tersebut juga telah melakukan aksi kejahatan serupa di wilayah Cilegon, Tiga Raksa, Lebak, Pandeglang, Bekasi, Cikarang, Sukabumi dan Bogor.

“Telkomsel akan terus bersinergi dengan pihak Kepolisian dalam mengamankan aset operasional milik Telkomsel yang tersebar di seluruh Indonesia. Kami juga tetap akan melibatkan warga sekitar beserta perangkat pemerintah setempat di titik aset Telkomsel beroperasi guna membantu dalam hal pengamanan serta keberlangsungan operasional layanan Telkomsel” pungkas Yossie.