ArenaLTE.com - ArenaLTE.com – Kisruh tarif baru interkoneksi memasuki babak yang lebih panas. Seyogyanya penurunan tarif interkoneksi mulai berlaku hari ini 1 September 2016. Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika memutuskan menunda penerapan tarif baru hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Alhasil, beberapa operator pun bersuara dan melakukan aksi yang nyaris senada.

Menanggapi kabar soal penundaan penerapan tarif interkoneksi, Indosat Ooredoo mengaku belum mendapat surat pemberitahuan resmi dari Pemerintah. Tak ayal, selama belum ada surat yang membatalkan atau mencabut surat sebelumnya, Indosat Ooredoo pun bakal menerapkan kebijakan penurunan interkoneksi.

Indosat tetap akan mengikuti Surat Edaran (SE) No. 1153/M.Kominfo/PI.0204/08/2016 yang ditandatangani oleh Plt. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Geryantika Kurnia yang dirilis pada 2 Agustus 2016. SE berisi penurunan rata-rata 26%  pada 18 skenario panggilan telepon dan SMS antar operator dan berlaku  pada 1 September 2016 besok.

[caption id="attachment_24648" align="aligncenter" width="600"]indosat Alexander Rusli, Presiden Direktur dan CEO Indosat Ooredoo.[/caption]

“Kami juga menegaskan bahwa seandainya SE dicabut atau dibatalkan, kami akan tetap menerapkan tarif interkoneksi baru tersebut sejauh terjadi kesepakatan antar operator secara B2B.  Kami memandang bahwa kebijakan Menkominfo tentang penurunan tarif interkoneksi sebesar rata-rata 26% merupakan kebijakan pro-rakyat, karenanya harus didukung oleh semua pihak,” tegas Alexander Rusli, Presiden Direktur dan CEO Indosat Ooredoo.

Ia menambahkan, dengan penurunan tarif baru interkoneksi ini, masyarakat akan dapat  menikmati layanan telekomunikasi dengan harga yang lebih terjangkau, mendorong industri telekomunikasi lebih efisien, serta menciptakan iklim kompetisi yang lebih sehat.

[caption id="attachment_7471" align="aligncenter" width="640"]Dian Siswarini CEO XL Axiata, Dian Siswarini[/caption]

Sementara XL Axiata mengaku kecewa dengan penundaan tarif baru interkoneksi. Hal tersebut diungkap CEO XL Axiata, Dian Siswarini. Senada dengan Alex, ia menuturkan selama belum ada surat pemberitahuan secara resmi dari Kominfo, XL bakal tetap menerapkan tarif baru interkoneksi tersebut.

"Sampai saat ini kami belum menerima surat pemberitahuan secara resmi dari pemerintah tentang penundaan ini. Sehingga kami tentunya tidak bisa berspekulasi lebih lanjut," ungkapnya. Alhasil, pihaknya tetap berpegang dengan Surat Edaran yang telah dikeluarkan Kementerian Kominfo.

Ujung-ujungnya, mulai tanggal 1 September pukul 00.00 WIB, XL menerapkan tarif interkoneksi yang baru sebesar IDR 204 untuk layanan voice lintas operator (off-net). Saat ditanyakan perihal Peraturan Menteri (PM) soal penurunan tarif interkoneksi. Dian menyatakan selama ini pihaknya selalu mengacu pada Surat Edaran dalam menerapkan tarif interkoneksi dan bukan dari PM.