ArenaLTE.com - ArenaLTE.com – Penggunaan hak paten tanpa izin adalah sesuatu yang memalukan dan melanggar hukum, terlebih bila dilakukan perusahaan besar. Huawei adalah perusahaan global yang berkembang pesat, terutama di negerinya sendirinya China. Namun sayangnya, karena menggunakan hak paten milik perusahaan lain tanpa izin, kini Huawei digugat dan diseret ke meja hijau.

Adalah Samsung yang melakukan gugatan tersebut. Raksasa elektronik ini mengungkapkan ada enam hak paten yang dimilikinya digunakan oleh produsen asal negeri Tirai Bambu ini tanpa izin. Sebuah langkah yang sangat berani mengingat Tiongkok cukup melindungi perusahaan dalam negeri, sementara Samsung adalah perusahaan asal Korea Selatan yang dalam banyak hal bersaing.

Seperti dilansir dari laman Business time, Samsung Electronics Co telah mengajukan gugatan di pengadilan China. Huawei digugat Samsung atas tudahan bahwa produsen smartphone ini telah melanggar paten teknologi mobile yang digunakan tanpa izin.

Belum disebut apa enam paten milik Samsung yang digunakan Huawei. Namun, gugatan ini disebut sebagai perang gugatan sengketa hak paten dua perusahaan. Pasalnya, gugatan yang diajukan Samsung dilakukan menyusul gugatan Huawei pada beberapa waktu lalu. Meski kedua perusahaan dikabarkan sudah melakukan usaha penyelesaian secara damai.

samsung memori nand flash

“Setiap saat kita selalu berusaha untuk menyelesaikan negosiasi dengan pemegang paten lainnya, untuk memastikan persaingan yang sehat dengan pemegang paten lainnya. Sehingga industri berjalan dan tetap tumbuh dengan baik,” ungkap pihak Samsung dalam balasan email yang dilansir dari sumber informasi tersebut.

Pihak Samsung sepertinya menekankan bahwa perusahaan telah melakukan usaha terbaik dalam menyelesaikan masalah secara damai. Namun menurut perusahaan, tindakan hukum perlu diambil sebagai langkah untuk membela kekayaan intelektual perusahaan.

Samsung dilaporkan dalam laman mengajukan gugatan sekitar USD32,7 juta atas pergantian rugi dari penggunaan paten tanpa izin yang dilakukan Huawei. Pernyataan ini sendiri dikabarkan dari pihak pengadilan di China, bahkan dicantumkan hak paten tersebut digunakan pada seri smartphone Honor Mate 8 dan lainnya termasuk di dalam tablet.