ArenaLTE.com - ArenaLTE.com - Go-Jek akhirnya membuka tabir rumor yang telah merebak dengan ekspansinya ke transportasi mobil. Bertepatan dengan update aplikasi terbaru Go-Jek, muncul menu baru di dalam aplikasi yaitu Go-Car. Layanan ini serupa dengan yang sudah diterapkan oleh Uber maupun GrabCar. Di mana kedua layanan tersebut sempat memicu kontroversi soal legalitas hingga didemo besar-besaran oleh para sopir taksi. Namun untuk Go-Car, perusahaan mengklaim bahwa layanan barunya tersebut telah legal dan sah.
Hal ini tertuang dalam informasi yang ditampilkan di website resmi Go-Car yang menyebutkan layanan ini beroperasi dengan ijin badan-badan hukum yang sesuai dengan hukum dan regulasi pemerintah Indonesia. Kami masih belum bisa menghubungi Go-Jek mengenai sejauh mana legalitas layanan ini jika dibandingkan dengan Uber maupun GrabCar sehingga tidak akan memunculkan masalah di kemudian harinya.
Baca juga: Pemerintah Akan Bentuk Koperasi untuk Transportasi Online
Nadiem Makarim, CEO & Founder Go-jek menyatakan di laman tersebut bahwa GO-Jek adalah suatu revolusi nasional menuju kesejahteraan lewat ekonomi digital. Pihaknya punya misi membuktikan kepada dunia bahwa Indonesia bisa menciptakan inovasi kelas dunia. "Kami punya misi membuktikan kepada dunia bahwa Indonesia bisa menciptakan inovasi kelas dunia," ujarnya.
Karena terintegrasi dengan aplikasi GO-Jek, pengguna tinggal memilih menu yang tersedia untuk mulai memesan kendaraan. Sayangnya, saat kami mencoba untuk melakukan pemesanan, belum menemukan satupun kendaraan mobil yang ada di sekitar lokasi di Mega Kuningan, Jakarta. Hal ini membuktikan bahwa armada mobil yang tersedia masih sangat terbatas. Belum dibandingkan dengan ketersediaan armada yang dimiliki oleh Uber maupun GrabCar.