ArenaLTE.com - ArenaLTE.com - Smartphone Apple dan Google Android terancam dilarang beredar di negara bagian California dan kota New York, AS. Pasalnya pihak pemerintah negara bagian California kini tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan melarang semua penggunaan enkripsi pada smartphone.

Apple dan Google merupakan perusahaan teknologi dunia yanga bermarkas di California. Apple berkantor pusat di Cupertino, Califronia. Sedangkan Google bermarkas di Menlo Park, California. Parahnya California dikenal sebagai pusat teknologi dunia, banyak perusahaan teknologi selain Apple dan Google yang mendirikan kantor pusatnya di sana.

Dikutip dari Ubergizmo.com (21/1/2016), memberitakan anggota majelis California, Jim Cooper mengumumkan rancangan aturan yang bernama RUU 1681. Rancangan aturan ini akan memaksa setiap smartphone yang diproduksi saat dan setelah 1 Januari 2017 atau dijual di wilayah Califronia, harus bisa dibongkar enkipsi. Rancangan itu mengatur produk harus bisa dibuka oleh manufakturnya atau penyedia sistem operasinya.

Pada rancangan undang-undang itu tertera, setiap smartphone yang tidak bisa dibongkar enkripsi maka penjualnya akan didenda US$2500 (Rp34,7 juta). Jika rancangan ini lolos menjadi undang-undang, dipastikan semua iPhone dan banyak produk Android akan terdampak dengan aturan tersebut. Google dan Apple terancam tak bisa menjual produknya di rumah mereka sendiri.

Agar disahkan menjadi undang-undang, rancangan tersebut harus lolos dari majelis California dan senat negara bagian California, dan ditandatangani oleh Gubernur Jerry Brown. Rancangan aturan sejenis  juga muncul di senat New York. Diketahui pekan lalu, senat negara bagian tersebut memperkenalkan rancangan aturan yang nyaris sama dengan yang sedang diajukan di California.

Terkait munculnya rancangan tersebut, disebutkan para pembuat undang-undang dan perusahaan teknologi yang bermarkas di Silicon Valley sedang berjuang untuk mengompromikan enkripsi perangkat tanpa menyerahkan kunci enkripsi tersebut kepada pemerintah setempat, lembaga penegak hukum dan intelijen.

Sebelumnya, Apple ngotot menolak menyerahkan data pengguna iPhone dan iPad mereka. Apple tak menanggapi surat perintah untuk membuka data pengguna yang dilayangkan pemerintah setempat. Google juga menerapkan hal yang tak jauh berbeda dengan Apple. Perusahaan internet raksasa itu mengenkripsi data pengguna termasuk pada perangkat Android terbaru. Kedua perusahaan itu sejauh ini masih melawan permintaan pembongkaran data pengguna.