ArenaLTE.com - Pinhome, pioneer e-commerce jual, beli, dan sewa properti menghadirkan #CicilDiPinhome, program khusus untuk memfasilitasi masyarakat berpenghasilan rendah dan masyarakat berpenghasilan tidak tetap (Non-fixed Income/NFI) untuk memiliki rumah impian mereka.
 
Pinhome adalah pionir platform e-commerce properti yang memiliki jaringan luas agen properti individu dan kantor profesional. Didirikan oleh CEO-Founder Dayu Dara Permata dan CTO-CoFounder Ahmed Aljunied pada September 2019, Pinhome resmi beroperasi pada Januari 2020.
 
Melalui program ini, Pinhome bertujuan untuk mengatasi persoalan pembelian rumah bagi calon pembeli yang belum bisa masuk kriteria perbankan dalam pengajuan KPR, yang seringkali menghambat konsumen untuk memiliki rumah yang terjangkau. Di #CicilDiPinhome terdapat alternatif skema pembelian rumah dengan dicicil selama 1-20 tahun sambil menempati rumah tersebut.
 
Pada tahun 2020, BPS menyebutkan bahwa lebih dari 71 juta penduduk berpenghasilan rendah di Indonesia, 15% di antaranya atau sekitar 11 juta jiwa belum memiliki rumah layak huni. Salah satu hambatan utama yang dihadapi para calon pembeli adalah uang muka (down payment) yang mahal yang biasanya mencapai minimal 15-20% dari harga total rumah.
 
Ali Tranghanda, CEO Indonesia Property Watch mengungkapkan bahwa harga properti yang terus meroket memang menjadi kendala utama dalam memiliki rumah, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” jelas.
 
“Ditambah lagi dengan adanya dampak dari pandemi COVID-19, minat konsumen untuk membeli rumah segmen ini terhitung sedikit, karena pandemi berdampak cukup signifikan pada daya beli. Oleh karena itu, perlu ada skema lain yang dapat mengakomodasi kebutuhan segmen ini, yang tidak hanya bisa mendongkrak penjualan, tetapi juga bisa memberikan angin segar kepada masyarakat berpenghasilan rendah dan tidak tetap.” lanjutnya.
 

Ali Tranghanda CEO Indonesia Property Watch menjelaskan tips mengenai kepemilikan properti untuk segmen First-home buyer dan Non-fix income
 
Hambatan lain yang dialami masyarakat adalah terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang ketat untuk mendapatkan KPR, bahkan walaupun mereka mampu secara finansial. Selain itu, tahapan pengajuan KPR yang cukup panjang dan melibatkan banyak pihak juga menjadi salah satu concern dari pada calon pembeli.
 
Untuk menjawab tantangan-tantangan tersebut, Pinhome hadir untuk memberikan solusi yang lebih mudah agar masyarakat berpenghasilan rendah dan tidak tetap bisa memiliki rumah dengan lebih mudah.
 
“Pinhome memiliki visi utama menjadikan properti lebih dapat diakses untuk meningkatkan penghidupan dan inklusi finansial untuk masyarakat Indonesia. Tahun ini Pinhome menghadirkan solusi akses properti lewat program khusus untuk melayani segmen masyarakat berpenghasilan rendah dan tidak tetap melalui #CicilDiPinhome. Kami berharap dengan adanya program ini, semakin banyak orang bisa mendapatkan rumah impian mereka menuju penghidupan yang lebih baik.” jelas Dayu Dara Permata, CEO Founder Pinhome.
 
Program #CicilDiPinhome ini didukung dengan proses yang anti ribet dan fleksibel, yang dipersembahkan lewat empat langkah mudah. Pertama, konsumen dapat menentukan rumah idaman yang ingin dimiliki, dan Pinhome akan melakukan inspeksi terhadap legalitas rumah tersebut.
 
Langkah kedua adalah konsumen mengirimkan dokumen persyaratan seperti KTP, NPWP, bukti penghasilan, dan membayar first payment yang bersifat refundable. Terakhir, konsumen sudah bisa menempati rumah pilihan mereka dan membayar cicilan tiap bulannya sampai lunas.
 

Dayu Dara Permata CEO Founder Pinhome menjelaskan inisiatif Pinhome dalam memfasilitasi akses perumahan untuk masyarakat berpendapatan rendah dan tidak tetap lewat program #CicildiPinhome
 
“Program #CicilDiPinhome dirancang untuk menjawab tantangan kepemilikan rumah yang seringkali dialami masyarakat. Kami juga melihat adanya sebagian konsumen yang sebenarnya sudah memiliki penghasilan yang mencukupi, namun belum bisa masuk kriteria KPR perbankan karena pendapatannya yang tidak tetap. Di #CicilDiPinhome kami berusaha menyederhanakan dokumen yang diperlukan calon pembeli, sambil tetap menjaga keamanan transaksi karena semua rumah tapak yang masuk program ini dapat dipantau melalui website Pinhome,” jelas Muhammad Hanif, Chief Commercial Officer Pinhome.
 
Program #CicilDiPinhome ini menawarkan berbagai unique value bagi konsumen, yaitu dengan tidak perlu adanya checking dari BI ataupun Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yang membuat program ini terbuka untuk mereka yang memiliki pendapatan tidak tetap. Selain itu, di Program #CicilDiPinhome tidak perlu ada income profile dengan cicilan yang fleksibel sampai 50%.
 
Meskipun terbilang baru, program #CicilDiPinhome ini terus dikembangkan dan disempurnakan oleh Pinhome, yaitu dengan menggandeng mitra developer di berbagai kawasan dan mitra lembaga keuangan. Pada Desember tahun 2021, Pinhome telah menandatangani MoU dengan PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero) yang merupakan BUMN dibawah kementerian keuangan yang khusus didirikan dalam mendukung sektor perumahan.
 
Kerjasama tersebut dilakukan dalam rangka sinergi pemberian fasilitas kepemilikan rumah. Kerja sama ini nantinya akan merealisasikan Program KPR Sewa Beli dengan skema rent to own, merupakan produk yang ditujukan dalam rangka meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah non fixed income untuk dapat memiliki hunian melalui skema sewa dan kemudian dilanjutkan dengan opsi membeli di tengah atau di akhir periode sewa.


 
Heliantopo, Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan SMF menjelaskan bahwa SMF menjadi mitra Pinhome dalam memfasilitasi masyarakat khususnya yang memiliki keterbatasan akses pembiayaan untuk dapat memperoleh kesempatan yang sama dalam memiliki hunian yang layak. Hal ini merupakan wujud dari kehadiran negara untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah dalam rangka pemenuhan kebutuhan perumahan.

"SMF sebagai Special Mission Vehicle (SMV) dibawah kementerian keuangan memiliki misi yang sejalan dengan Pinhome untuk dapat mewujudkan akses dan keterjangkauan setiap masyarakat di Indonesia untuk dapat memiliki hunian yang layak. Untuk itu, program sewa-beli diharapkan dapat menjangkau segmen masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan akses (unbankable)” ungkapnya. 
 
Di sepanjang tahun 2021, Pinhome telah memungkinkan sektor properti untuk mempertahankan operasinya selama pandemi dan memperluas pangsa pasarnya melalui ekosistem platform digital.
 
Melanjutkan milestones tersebut, Pinhome senantiasa mengembangkan dan menyempurnakan layanannya demi mewujudkan visi untuk semakin mempermudah akses properti dan meningkatkan penghidupan dan inklusi finansial untuk semua lapisan masyarakat Indonesia.