ArenaLTE.com - Pepatah lama mengatakan, “Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung”. Maksudnya, di manapun kalian berada, hormati ada istiadat dan aturan yang ada di sana. Jangan songong, nanti kena masalah. Dan itu sepertinya yang dialami Facebook di Rusia.
 
Seperti yang dilaporkan laman TheMoscowTimes.com, Pengadilan Rusia memutuskan menjatuhkan sanksi denda kepada Facebook. Platform media sosial paling popular sejagat itu dinilai terbukti bersalah karena mematuhi ketentuan penyelenggaraan media sosial di Rusia. Untuk itu, Facebook mesti membayar denda sebesar 3.000 rubel Rusia, atau setara US$47, atau cuma sekitar Rp6.6 juta saja.
 
Ihwal denda terhadap Facebook ini, bermula dari laporan yang dibuat Roskomnadzor. Ini adalah Badan Federal Rusia yang mengurusi bidang Komunikasi, IT dan Media Massa di Rusia. Mereka melaporkan, Facebook tak mematuhi peraturan soal penyelenggaraan media sosial di negeri Beruang Merah itu, yang tertuang dalam Hukum Federasi No.242.FZ, yang berlaku sejak 2015 silam.
 
Beleid itu menyebutkan, setiap perusahaan baik dalam negeri maupun luar negeri, yang mengumpulkan, menyimpan atau memproses data penduduk Rusia, harus dilakukan pada server yang ditaruh di dalam wilayah Rusia. Tak boleh menempatkan server untuk itu di luar Rusia.
 
Facebook mengabaikan peraturan itu, dan tak kunjung memasang server di Rusia, meski sudah diperingati pihak berwenang di sana. Karena tak melihat ada itikad baik dari Facebook untuk mematuhi peraturan tersebut, maka Roskomnadzor mendaftarkan kasus tersebut ke pengadilan yang berlokasi di Distrik Tagansky, Moskow.
 
Sebagai pihak yang tergugat, perwakilan Facebook dilaporkan tak menghadiri sidang tersebut. Juga belum memberikan tanggapan resmi atas kasus yang menimpa mereka di Rusia. Termasuk, apakah akan memenuhi perintah pengadilan untuk membayar denda, yang jumlahnya bagai debu di padang pasir, bila dibanding dengan nilai transaksi dan asset yang dimiliki Facebook.
 
Nilai denda boleh kecil, tetapi bila Facebook tetap menganggap remeh, konsekuensi lebih besar bisa menimpa mereka. Pihak berwenang Rusia bisa mengambil langkah lebih jauh, dengan melarang Facebook beroperasi di seantero Rusia.  
 
Ini pernah menimpa LinkedIn, aplikasi jejaring sosial lain, yang melakukan pelanggaran sama. Dan akhirnya kena larangan beroperasi di Rusia pada 2016 silam.  Pemblokiran terhadap LinkedIn bahkan masih berlaku hingga sekarang.
 
Facebook tidak sendirian. Sebelumnya Twitter juga dijatuhi sanski denda atas pelanggaran yang sama oleh pengadilan yang sama. Twitter sendiri berjanji akan segera mematuhi peraturan untuk menempatkan servernya di Rusia –meski sanski denda membuktikan bahwa hingga hukuman dijatuhkan, mereka tetap belum melakukan relokasi server. Sama seperti Facebook, kalau masih “cuek” bisa-bisa kena blokir juga.