ArenaLTE.com - ArenaLTE.com – Regulasi baru mengenai sistem registrasi kartu perdana prabayar yang wajib dilakukan oleh operator langsung, memang menjadi perbincangan panas hingga kini. Setelah peraturan tersebut diresmikan beberapa waktu lalu, banyak timbul pertanyaan di masyarakat khususnya para pedagang pinggir jalan bagaimana menjadi retailer resmi kartu perdana prabayar dan pedagang pulsa nantinya?

Sebagian kalangan menyebutkan, penjual kartu perdana dan pulsa di pinggir jalan kemungkinan memang banyak yang akan gulung tingkar. Pasalnya, dalam regulasi terbaru tersebut  hanya mengijinkan retailer resmi saja yang bisa melakukan pendaftaran kartu perdana dan otomatis tercatat bisa menjadi penjual resmi kartu perdana yang ditunjuk operator.

Dian Siswarini, Chief Executive Officer XL Axiata saat ditemui di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), mengungkapkan,”Memang nantinya retailer resmi saja yang bisa mendaftarkan registrasi pengguna kartu prabayar perdana,” jelasnya, di Jakarta, Jumat (18/12/2015).

Baca artikel lengkap : Jumlah distributor kartu perdana resmi operator di Indonesia

Dirinya menambahkan, retailer yang ada saat ini seperti pedagang kartu perdana dan pulsa di pinggir jalan yang belum teregistrasi nantinya hanya bisa menjual pulsa saja. Sehingga, kartu perdana prabayar yang ada padanya tidak bisa dilakukan pendataan, karena tidak memiliki retail outlet identity (RO ID) yang resmi.

Namun demikian, bukan berarti para pedagang pinggir jalan tersebut tidak lagi bisa berjualan atau menjadi retail resmi kartu perdana prabayar operator. Dian menginformasikan bahwa ada langkah yang memang harus diikuti oleh pedagang untuk mendapatkan RO ID.

“Sebenarnya sistem registrasi perdana prabayar baru ini sama saja dengan yang dulu, hanya ada penambahan menu di dalamnya, yakni memasukkan nomor RO ID penjual resmi. Sehingga bukan lagi nomor identitas pengguna akhir saja,” jelas Dian.

Dirinya juga menuturkan, bagi masyarakat yang ingin menjadi retailer resmi kartu perdana prabayar dan pulsa. Bisa datang langsung ke distributor operator langsung, seperti halnya Graha XL untuk XL. “Masyarakat bisa datang ke distributor resmi dan mendaftar menjadi retailer resmi kartu perdana langsung, sehingga bisa mendapatkan RO ID resmi dari kami (XL),” tambah Dian.

Seperti diinformasikan sebelumnya, Operator Telkomsel mencatat telah memiliki 61 distributor resmi yang berada di seluruh Indonesia. Serta, Indosat Ooredoo yang memiliki sejumlah 56 distributor dan Tri (3) yang mencatat ada sebanyak 33 distributor. Sedangkan untuk XL Axiata, menginformasikan telah memiliki sekitar 56 distributor resmi di Indonesia.