ArenaLTE.com - PT. Ammana Fintek Syariah menjadi perusahaan teknologi finansial (Fintech) penyedia platform investasi peer-to-peer (P2P) lending Syariah pertama di Indonesia.
Setelah diresmikan oleh Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 23 Desember 2017 yang lalu, Ammana Fintek Syariah efektif beroperasi menawarkan solusi keuangan bagi pelaku Usaha Keuangan Menengah (UKM) serta mengajak masyarakat selaku Shahibul Maal menjadi mata rantai kebaikan dan menjauhkan pelaku usaha dari bahaya Riba.
Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah populasi beragama Islam terbesar di dunia, menyimpan jumlah potensi wakaf besar yang tersebar di penjuru negara sehingga dapat dikembangkan ke arah sektor produktif.
Besarnya potensi wakaf di Indonesia yang belum dikelola dan diberadayakan secara profesional dan maksimal masih memerlukan perhatian banyak pihak, tidak hanya dari pemerintah, namun juga dari seluruh lembaga yang bergerak di sektor pengembangan ekonomi syariah.
Kehadiran Ammana Fintek Syariah di tengah-tengah masyarakat Indonesia diharapkan dapat menjadi solusi berwakaf yang lebih mudah dan terpercaya karena seluruh kegiatannya dilaksanakan dalam platform digital.
Dalam keterangannya, Lutfi Adhiansyah selaku CEO dari Ammana Fintek Syariah mengungkpakan bahwa Ammana memiliki visi untuk memberi kemudahan bagi pemodal dan agar masyarakat dapat mengambil bagian dalam investasi dunia yang berkah akhirat.
“Ammana hadir untuk memudahkan kolaborasi pendanaan usaha secara digital yang menguntungkan dan berkah bagi masyarakat, terutama di Indonesia,” jelas Lutfi.
Sejak empat belas tahun yang lalu, Pemerintah telah menaruh perhatian lebih tentang kondisi wakaf di Indonesia melalui dibentuknya Badan Wakaf Indonesia (BWI). BWI diberikan mandate melakukan pembinaan terhadap nazir dalam mengelola dan mengembangkan harta wakaf sehingga bisa dimanfaatkan menjadi produktif.
Untuk memfokuskan wakaf ke arah yang lebih produktif, BWI meluncurkan Forum Wakaf Produktif (WFP) yang beranggotakan lembaga- lembaga dan organisasi non-pemerintahan yang diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat Indonesia tentang wakaf serta mendorong wakaf untuk menjadi salah satu penggerak ekonomi negara.
Ammana Fintek Syariah mendapatkan dukungan penuh dari BWI dan FWP, serta lembaga-lembaga syariah di Indonesia sebagai inovasi platform fintek syariah.
“Kami mengapresiasi kehadiran Ammana di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Dunia perwakafan diharapkan akan semakin berkah dan kesejahteraan masyarakat lokal maupun global dapat meningkat,“ kata Jenderal TNI (Purn.) Dr. Moeldoko, S.IP, Wakil Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah dalam kesempatan yang sama.
Sejak efektif beroperasi hingga saat ini Ammana telah menjangkau lebih dari lebih dari seribu pengguna organic (organic users) dan 420 investor dengan perputaran uang mencapai lebih dari 1 miliar rupiah. Meski masih tergolong baru, namun Ammana optimis akan perhatian dan animo yang diberikan masyarakat islam di Indonesia untuk dapat berwakaf dan membantu sesama melalui Ammana dengan lebih mudah lagi.
“Insya Allah, melalui Ammana mudah-mudahan lebih banyak lagi masyarakat yang merasa terbantukan, dan ibadah wakaf dapat dilaksanakan dengan lebih baik,” tutup Lutfi.