Samsung Terkena Gugatan Paten Teknologi FinFet

ArenaLTE.com - Samsung sepertinya tidak memiliki peruntungan yang baik di 2016 ini. Setelah produk Galaxy Note 7 yang dihadirkannya telah gagal di pasar, kini perusahaan asal Korea Selatan ini harus menelan pil pahit kembali. Samsung digugat oleh KAIST (Korea Advanced Institute Sains and Technology) yang berbasis di AS, terkait penggunaan hak paten teknologi finfet.

Menurut informasi dari situs berita korea The Investor, selain Samsung, KAIST IP juga menggugat Qualcomm dan Global Foundries di pengadilan Texas. Mereka digugat karena menggunakan hak paten teknologi finfet tanpa izin.

Finfet adalah teknologi kunci untuk membuat prosesor pada smartphone. FinFet merupakan jenis transistor yang didesain untuk meningkatkan performa pada semikonduktor sekaligus untuk mengurangi kebutuhan daya. Teknologi FinFet pertama kali dikembangkan oleh Lee Jong-ho, profesor di Seoul National University yang bekerjasama dengan KAIST.
 

Baca : 
Butuh Android Marshmallow 4 inci? Tunggu Kehadiran Samsung Galaxy J1 Mini Prime
Samsung Hadirkan Tiga Seri Galaxy J Prime Sebagai Senjata Penutup Tahun 2016
Selamat Tinggal Galaxy Note 7, Samsung Stop Produksi Secara Permanen


“Samsung mampu mengurangi waktu pengembangan dan biaya dengan menyalin penemuan Lee tanpa biaya. (Samsung) terus menyalin penemuan Lee tanpa hak atau kompensasi yang layak,” tulis sumber informasi menjelaskan.

Dalam laman juga disebutkan, sebelumnya teknologi FinFet telah banyak didukung oleh pihak perusahaan lainnya. Seperti halnya Intel yang telah membantu mengamankannya dengan lisensi. Namun sayangnya, hal tersebut tidak dilakukan Samsung bahkan pelanggaran ini juga disebutkan telah dilakukan oleh Qualcomm dan TSMC.

Dan kemungkinan besar, KAIST akan melakukan proses hukum atas pelanggaran hak paten yang digunakan oleh tiga perusahaan tersebut, termasuk Samsung di dalamnya yang mengembangkan tanpa ada kompensasi yang layak.

Leave a Comment