Ini Pernyataan Menkominfo Terkait Ditolaknya Peninjauan Kasus Indar Atmanto oleh MA

ArenaLTE.com - ArenaLTE.com - Penolakan peninjauan kembali kasus Indar Atmanto, mantan direktur utama IM2, oleh Mahkamah Agung (MA) telah menarik banyak perhatian kalangan. Salah satunya adalah Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dalam pernyataan resminya mengungkapkan bahwa dirinya cukup prihatin dan akan mengambil langkah penyelesaian.

Dalam temu acara konferensi pers Petisi Industri dan Masyarakat Telematika, di gedung Indosat, Jakarta, Kamis (5/11/2015), Rudiantara mengungkapkan ada tiga hal pokok dari Pemerintah atas bergulirnya kasus kerjasama IM2 dan Indosat yang telah lama berlangsung ini.

"Saya cukup kaget dan baru tahu tadi sore tentang hal ini, dan pernyataan resmi saya adalah prihatin. Kedua adalah kejadian ini akan mengubah tatanan bisnis model di industri telekomunikasi," jelas Rudiantara, disela acara konferensi pers, di Indosat, Jakarta.

Dirinya menambahkan, ada tiga pernyataan yang resmi diucapkannya. Selain dua hal tersebut, ketiga adalah bahwa dari sisi Pemerintah akan melakukan langkah maksimum untuk penyelesaian kasus yang bergulir ini.

Namun sayang, pria yang akrab disapa Chief RA ini tidak bisa mengutamakan secara detail tentang langkah yang akan diambil Pemerintah terkait kasus ini. "Karena Pemerintah bukan saya sendiri, ada kementerian lain yang terkait," ujarnya.

Sejalan dengan yang diungkapkan Menkominfo, Sutrisman, Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), mengungkapkan kasus penolakan dari MA akan memberikan dampak negatif akan kepastian hukum di industri ini.
Baca: 16 Pelaku Industri & Mastel Gelar Petisi Imbau Pembebasan Indar Atmanto

"Penolakan dari MA menimbulkan kekhawatiran akan kepatian hukum dan kepastian berusaha pada pelaku industri telekomunikasi di tanah air. Hal ini akan mempengaruhi layanan dan investasi di sektor telekomunikasi ke depannya. Serta kepada masyarakat langsung nantinya," jelas Sutrisman.

Leave a Comment