Gara-Gara Bentuk Perusahaan Patungan, KPPU Panggil Indosat dan XL

ArenaLTE.com - ArenaLTE.com –Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melayangkan surat kepada dua operator Tanah Air yakni Indosat Ooredoo dan XL Axiata. Langkah ini diambil terkait dugaan yang mengarah pada persaingan usaha tidak sehat. Terutama saat keduanya membentuk perusahaan patungan.

KPPU segera memanggil Indosat dan XL terkait dugaan kartel saat membentuk usaha patungan bernama PT One Indonesia Synergy. "Indosat dan XL akan kami panggil minggu ini atau minggu depan. Kami sudah kirimkan surat kepada dua perusahaan tersebut," ujar Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf dalam keterangan tertulis yang diterima ArenaLTE.com baru-baru ini.

Pemanggilan ini, menurut  Syarkawi, karena ada tiga indikasi yang mengarah ke kartel dan menyalahi UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. "Kami akan memanggil Indosat dan XL karena ada tiga indikasi dugaan kuat yang mengarah kartel, yakni price fixing, market allocation, dan output restriction," imbuhnya.

Selanjutnya Syarkawi menjelaskan bahwa price fixing yang dimaksud adalah Indosat dan XL bisa berkoordinasi menetapkan harga. Sementara, market allocation, keduanya bisa menetapkan pembagian wilayah pemasaran. Sedangkan output restriction, keduanya bisa mengatur pasokan bersama-sama.

KPPU mengakui ada indikasi bahwa pembentukan perusahaan patungan XL dan Indosat ini telah dirancang sejak lama untuk persiapan jika PP No 52/2000 dan PP 53/2000 kelar direvisi dan ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Sebab, di dalam revisi PP tentang penyelenggaran telekomunikasi dan penggunaan spektrum frekuensi itu, akan memungkinkan operator untuk berbagi jaringan aktif, dimana satu perangkat bisa digunakan bersama dan frekuensi digabungkan.

"Mereka (Indosat dan XL) bertindak sebelum ada payung hukumnya. Jadi akan kita dalami lebih lanjut apakah tindakan ini memang terencana atau tidak," lanjut Syarkawi.

Seperti diketahui, perusahaaan patungan XL dan Indosat itu telah dibuat sejak beberapa bulan lalu dan telah resmi diumumkan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 Mei 2016.

Di perusahaan patungan XL dan Indosat, masing-masing operator berbagi saham 50:50, atau masing masing mengantongi 1.251 lembar saham. Modal dasar pembentukan anak usaha ini Rp 10 miliar, modal ditempatkan Rp 2,5 miliar, dan modal disetor Rp 2,5 miliar. Sumber pendanaan berasal dari kas masing-masing XL dan Indosat.

President Director & CEO XL Axiata Dian Siswarini, berharap usaha patungan bersama Indosat ini dapat memberikan jasa konsultasi untuk kolaborasi jaringan di masa mendatang. "Pihak-pihak yang bertransaksi masih dalam proses untuk secara bersama mengeksplorasi kemungkinan melakukan kolaborasi tersebut," tulis Dian dalam keterangan tertulisnya.

Dian juga menjelaskan, di masa depan akan banyak potensi pengembangan jaringan yang bisa digarap bersama dua operator ini melalui usaha patungan XL dan Indosat. Sementara President Director & CEO Indosat Ooredoo Alexander Rusli, mengatakan pembentukan joint venture ini salah satunya adalah untuk memperkecil operational expenditure (opex) dan capital expenditure (capex) dua operator ini.

“Dalam joint venture ini kami masih akan mengkolaborasi bentuk akhir kerja sama akan seperti apa. Kami akan lihat semua opsi yang ada untuk penghematan capex jaringan, apakah nanti bentuknya kerja sama sharing jaringan atau lainnya.”

Leave a Comment