Perusahaan Amerika dan Indonesia Sepakati Kerjasama di Industri Teknologi

ArenaLTE.com - ArenaLTE.com – Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menggandeng US-Asean Business Council, untuk melakukan kesepakatan kerja sama perusahaan Amerika dan Indonesia. Ada empat poin utama dalam Kesepakatan kerja sama yang menjadi persetujuan, dan disahkan dengan tanda tangan memorandum kesepakatan (MOU) oleh kedua belah pihak. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan dan menguatkan produk dan pengusaha lokal di Indonesia terutama untuk kerjasama di industri teknologi informasi dan telekomunikasi.

“Kerjasama ini adalah untuk membantu dan memperat hubungan kedua negara dalam rangka mendukung tujuan pengembangan bersama di bidang ICT,” jelas Robert Blake, President and CEO dari US-Asean Business Council, pada sesi acara penandatanganan MoU, di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), di Jakarta, (13/11/2015).

Sebagai informasi, US-Asean Business Council sendiri merupakan lembaga atau badan yang membawahi banyak perusahaan teknologi Amerika di Asia Tenggara. Kesepakatan ini terkait dengan kerjasama di industri teknologi dan telekomunikasi, pertukaran tenaga ahli, serta kerja sama di bidang pendidikan, penelitian dan pengembangan, dengan memanfaatkan jaringan dari masing-masing organisasi.

Empat poin persetujuandalam penandatanganan MOU yang juga sekaligus disaksikan oleh Menkominfo Rudiantara, berharap bahwa hal ini juga harus ada tindak lanjut kedepannya, ”Saya ucapkan selamat atas penandatanganan nota kesepahaman ini, tapi perlu diingat, nota kesepahaman saja tidak cukup. Saya tunggu action plan dan realisasinya," ujarnya.
Baca juga: Pertumbuhan Aplikasi Asing & Project Loon Dianggap Ancam Kedaulatan Internet Indonesia

Empat poin kesepakatan kerjasama di industri teknologi yang masuk dalam MOU tersebut adalah:

  1. Kedua belah pihak sepakat untuk bertukar informasi tentang hal-hal yang berkaitan dengan pengembangan industri telematika.

  2. Kedua belah pihak sepakat untuk saling membantu mempromosikan teknologi dan perkembangan industri teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang terjadi di kedua belah pihak.

  3. Sepakat untuk saling menjajaki kemungkinan untuk bekerja sama dalam bidang penelitian dan pengembangan berkaitan telematika.

  4. Pertukaran tenaga ahli dan saling membantu untuk mempromosikan peluang-peluang bisnis antara kedua belah pihak.


Sementara itu Kristiono, Chairman Mastel mengungkapkan nota kesepahaman ini sendiri memiliki jangka waktu hingga satu tahun, dan harusnya dengan waktu tersebut sudah cukup. "Kerja sama ini juga jangkauannya luas, salah satunya adalah e-commerce, konvergensi yang tahun depan sudah ada undang-undangnya, ketiga adalah cyber mengenai kedaulatan internet Indonesia yang cukup penting. ke-empat bicara perihal goverment charging, biaya yang terapkan Pemerintah,” tambah

Leave a Comment