Pasar Menara Telekomunikasi Indonesia dan India Paling Prospektif di Asia

ArenaLTE.com - ArenaLTE.com - Moody Investors Service, perusahaan riset dan analisis pasar asal New York, Amerika Serikat, belum lama ini membuat pernyataan bahwa perusahaan menara telekomunikasi di India dan Indonesia adalah yang paling berkembang di Asia. Bahkan Moody memperkirakan trend di kedua negara akan terus tumbuh, meski ada catatan jika perbedaan geografis, biaya operasional dan regulasi antara kedua negara akan mempengaruhi tingkat pertumbuhan finansial.

"Kami berharap pasar di India dan Indonesia dapat terus tumbuh, dan operator seluler dapat membangun dan memperkuat layanan di teknologi 3G dan 4G LTE. Operator akan berusaha untuk menyewa ruang menara BTS (Base Transceiver Station) dan menjual lebih banyak menara mereka sendiri," kata Nidhi Dhruv, Assistant Vice President and Analyst Moody, dikutip dari Cellular-news.com (29/6/2016). "Dalam konteks ini, kami berharap pertumbuhan pendapatan secara keseluruhan tahun ke tahun meningkat  8% -10% untuk operator menara di kedua negara selama satu sampai dua tahun ke depan," tambah Dhruv.

Menurut Moody, perusahaan menara telekomunikasi di India memiliki skala lebih besar secara signifikan, jika dibandingkan dengan rekan-rekan mereka di Indonesia. Sebagai latar belakang, India memiliki populasi penduduk jauh lebih besar dan jumlah pelanggan mobile lebih yang lima kali lebih besar jika dibanding Indonesia. Namun, di Indonesia operator menara dimiliki secara independen dan umum, karena peraturan yang lebih mendukung.

Berbeda dengan perusahaan Indonesia, perusahaan menara India memiliki metrik operasi kuat dan neraca tetapi profitabilitas yang lebih rendah. Perusahaan di India juga memiliki rasio tenancy lebih tinggi, tapi margin EBITDA melaporkan mereka lebih rendah untuk biaya bahan bakar yang lebih tinggi dan akuntansi terkait, lebih dari itu tarif sewa menara terbilang rendah.

India memiliki kerangka peraturan yang lebih mendukung - jika dibandingkan dengan Indonesia  untuk berinvestasi bagi perusahaan menara. Indonesia tidak mengizinkan orang asing untuk memiliki menara secara langsung, tetapi mereka dapat memiliki saham di perusahaan publik yang memiliki saham di perusahaan menara tersebut. Sebaliknya di India memungkinkan kepemilikan 100 persen asing dari perusahaan menara, namun regulator telah mengusulkan mengurangi tingkat itu menjadi 74 persen.

Leave a Comment